EKONOMINASIONAL

Kampung Haji Indonesia di Makkah: Dari Penyewa Menjadi Pemilik Aset, Proyek Strategis Danantara

Foto : Lokasi Kampung Haji Indonesia

BANTEN REPORT | JAKARTA–MAKKAH — Rencana pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi, memasuki babak penting setelah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menandatangani kesepakatan akuisisi aset hotel dan lahan di kawasan Thakher City, Makkah.

Kesepakatan tersebut ditandatangani pada 14 Desember 2025 bersama Thakher Development Company. Aset awal yang diakuisisi mencakup Novotel Makkah Thakher City dengan 1.461 kamar serta sekitar 4,4 hektare lahan dalam 14 plot untuk pengembangan berikutnya. Kawasan tersebut berjarak sekitar 2,5 kilometer dari Masjidil Haram.

Mengapa Namanya Masih Novotel?

Pertanyaan ini cukup banyak muncul di tengah masyarakat. Mengapa Namanya Masih Novotel?

Jawabannya, karena aset yang diakuisisi Danantara adalah hotel yang sudah berdiri dan beroperasi, bukan pembangunan hotel baru dari nol. Hotel tersebut saat ini masih menggunakan nama Novotel Makkah Thakher City. Danantara menyatakan aset hotel tersebut menjadi fondasi awal pengembangan Kompleks Haji atau Kampung Haji Indonesia di Makkah.

Dengan demikian, penggunaan nama Novotel pada tahap sekarang tidak berarti proyek Kampung Haji hanya berupa hotel yang disewa. Struktur transaksi yang diumumkan Danantara merupakan akuisisi aset melalui kesepakatan dengan Thakher Development Company.

Danantara Menjadi Pengelola Investasi

Dalam skema yang berjalan, Danantara menjadi pihak yang menangani investasi dan pengembangan aset. Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah RI nantinya menjadi pengguna fasilitas untuk mendukung pelayanan jamaah.

Menteri Haji dan Umrah Mohammad Irfan Yusuf sebelumnya menyampaikan bahwa pembangunan Kampung Haji sepenuhnya dikelola Danantara, sedangkan Kementerian Haji dan Umrah berperan sebagai pengguna fasilitas. Pemerintah menargetkan sebagian fasilitas dapat digunakan pada penyelenggaraan haji 2028.

Namun perkembangan terbaru menunjukkan bahwa hotel Novotel yang telah diakuisisi sudah dapat digunakan jamaah Indonesia pada musim haji 2026, sementara pembangunan fasilitas tambahan dilakukan secara bertahap dan Kawasan Thakher tidak berhenti pada hotel yang sudah ada tapi diarahkan menjadi Kawasan terpadu.

Danantara menyebut pengembangan dilakukan secara bertahap hingga sekitar 6.000 kamar, dengan kapasitas sekitar 22.000 jamaah. Pengembangan juga mencakup fasilitas ritel, logistik, dan layanan pendukung jamaah. Artinya, konsep Kampung Haji diarahkan menjadi lebih dari sekadar tempat menginap.

Gagasannya adalah membangun sebuah ekosistem pelayanan jamaah Indonesia, yang dapat mencakup semua kebutuhan jama’ah haji Indonesia : Mulai Akomodasi jamaah, layanan kesehata, area perdagangan dan ritel, kuliner dan kebutuhan jamaah, logistik dan distribusi juga produk-produk UMKM Indonesia bisa masuk kesana. Termasuk juga fasilitas pendukung ibadah dan pembinaan jamaah lainnya.

Danantara sendiri menyebut pengembangan kawasan akan dilakukan berdasarkan kajian kelayakan, aspek regulasi, serta tata kelola investasi yang prudent.

Ada Rencana Lokasi yang Lebih Dekat dengan Masjidil Haram

Selain kawasan Thakher, Danantara juga mengejar peluang pengembangan aset di lokasi yang lebih dekat dengan Masjidil Haram.

Pada Februari 2026, CEO Danantara Rosan Roeslani menyampaikan rencana pembelian lahan yang berjarak sekitar 600 meter dari Masjidil Haram. Ia juga menyebut adanya rencana terowongan yang menghubungkan kawasan tersebut, meskipun detail teknisnya belum dijelaskan.

Namun perkembangan April 2026 menunjukkan proses lelang lahan tambahan tersebut masih menunggu proses dari pihak Arab Saudi. Karena itu, rencana lokasi tambahan tersebut belum tepat disebut sebagai aset yang sudah final dimiliki.

Mengapa Proyek Ini Dianggap Strategis?

Selama bertahun-tahun, kebutuhan akomodasi jamaah Indonesia di Arab Saudi pada dasarnya dipenuhi melalui mekanisme penyediaan atau penyewaan akomodasi.

Dengan memiliki aset sendiri, pemerintah melalui Danantara memiliki peluang membangun aset produktif jangka panjang yang dapat mendukung kebutuhan jamaah haji dan umrah Indonesia.

Potensi ekonominya juga tidak hanya berasal dari musim haji. Danantara mencatat jumlah jamaah umrah Indonesia mencapai lebih dari dua juta orang per tahun, sementara jamaah haji Indonesia secara konsisten berada di atas 200 ribu orang.

Dengan basis aset di Makkah, kawasan tersebut berpotensi menjadi bagian dari ekosistem ekonomi yang melayani jamaah Indonesia sepanjang tahun.

Momentum Perubahan Regulasi Arab Saudi

Proyek ini juga berlangsung dalam konteks perubahan besar regulasi kepemilikan properti di Arab Saudi. Pemerintah Arab Saudi sendiri sudah menerbitkan Law of Real Estate Ownership by Non-Saudis pada Juli 2025. Sistem baru tersebut memperluas kesempatan kepemilikan properti bagi non-Saudi dengan berbagai ketentuan dan zona yang ditetapkan pemerintah. Sistem tersebut mulai berlaku 22 Januari 2026.

Khusus Makkah dan Madinah, kepemilikan tetap memiliki ketentuan khusus dan pembatasan tertentu, sehingga transaksi dan pengembangan properti di dua kota suci tersebut tetap harus mengikuti regulasi Arab Saudi.

Bukan Sekadar Proyek Hotel

Kampung Haji Indonesia pada akhirnya dapat dilihat sebagai proyek yang menggabungkan pelayanan jamaah, investasi aset, diplomasi ekonomi, dan pengembangan ekosistem usaha Indonesia di Arab Saudi.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menerima laporan langsung mengenai perkembangan Kampung Haji dari Rosan Roeslani. Kantor Staf Presiden menyebut pembangunan Kampung Haji merupakan inisiatif Presiden yang mengamanatkan pembelian dan pembangunan fasilitas khusus bagi jamaah haji dan umrah Indonesia.

Dengan demikian, Novotel Makkah Thakher City saat ini dapat dipahami sebagai fondasi awal, bukan keseluruhan Kampung Haji Indonesia.

Ke depan, tantangan utamanya adalah memastikan pengembangan berjalan sesuai regulasi Arab Saudi, studi kelayakan, tata kelola investasi, jadwal pembangunan, serta mampu menghasilkan manfaat nyata bagi pelayanan jamaah dan perekonomian Indonesia.

Dari sekadar membayar akomodasi, Indonesia kini mulai membangun jejak kepemilikan aset di Tanah Suci. (Adv)

Related posts

Bank Banten Buka Peluang Pembiayaan bagi Pelaku Usaha dan UMKM, Plafon KUBB hingga Rp500 Juta

Syam

Kabar Gembira UMK! Biaya Registrasi Pangan Olahan di BPOM Kini 0 Rupiah Alias Gratis

Syam

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Baru Dilantik, Ini Jabatan Listyo Sigit Yang Baru.

Syam

Leave a Comment