TANGERANG — Warga Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan petugas kecamatan maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan dalih melakukan pembaruan atau aktivasi KTP Digital.
Dalam modus tersebut, oknum dapat menghubungi masyarakat melalui telepon, SMS, maupun WhatsApp, kemudian meminta sejumlah data pribadi dengan alasan diperlukan untuk proses pembaruan administrasi kependudukan.
Masyarakat perlu berhati-hati dan tidak langsung mempercayai pihak yang menghubungi mereka, terutama apabila disertai permintaan data pribadi atau kode keamanan.
Pihak Kantor Kecamatan Cibodas menegaskan bahwa pembaruan KTP Digital tidak dilakukan melalui panggilan telepon ataupun chat. Petugas juga tidak meminta data pribadi masyarakat melalui telepon, SMS, atau WhatsApp.
Jangan Berikan Data Pribadi
Warga diminta untuk tidak memberikan data berikut kepada pihak yang tidak dapat diverifikasi:
• NIK (Nomor Induk Kependudukan)
• Foto KTP
• Kode OTP (One-Time Password)
• Data pribadi dan informasi rahasia lainnya.
Masyarakat juga disarankan tidak mengikuti instruksi dari nomor tidak dikenal, termasuk mengklik tautan, mengisi formulir digital, atau menginstal aplikasi yang dikirim oleh pihak yang mengaku sebagai petugas pemerintah.
Apabila ada oknum yang mengatasnamakan pegawai Kecamatan Cibodas atau Disdukcapil dan meminta data tersebut dengan alasan pembaruan KTP Digital, masyarakat diminta mewaspadainya sebagai indikasi kuat modus penipuan.
Warga Diminta Melakukan Verifikasi
Jika menerima telepon atau pesan mencurigakan, warga sebaiknya tidak panik dan tidak terburu-buru memberikan informasi.
Lakukan verifikasi melalui kanal resmi Kecamatan Cibodas atau Disdukcapil sebelum memberikan data atau mengikuti instruksi apa pun.
Jangan sampai karena tergiur proses yang disebut cepat dan mudah, data pribadi justru disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.[]
