Tangerang

PJJ di Kota Tangerang Diperpanjang hingga Jumat, Ini Alasan Wali Kota Sachrudin

Foto : Walikota Tangerang H. Sachrudin

KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik hingga Jumat, 11 September 2026.

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi terhadap dampak abu vulkanik akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) yang dilaporkan telah menyebar ke sejumlah wilayah, termasuk Banten dan Kota Tangerang.

Sebelumnya, PJJ telah diterapkan sejak Senin, 7 September 2026 selama tiga hari. Pemkot kemudian memperpanjangnya selama dua hari, yakni Kamis dan Jumat, mengikuti arahan Pemerintah Provinsi Banten.

Sachrudin: Kesehatan Anak Jadi Prioritas

Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan bahwa keputusan memperpanjang PJJ bukan hanya persoalan kegiatan belajar mengajar, tetapi terutama untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik.

“Kesehatan itu segalanya buat anak-anak kita. Jadi kita bukan berpikir hanya untuk hari ini, bagaimana proses belajar mengajar anak-anak kita terus berjalan dengan menjaga kesehatan masing-masing,” ujar Sachrudin.

Menurut Pemkot Tangerang, proses pendidikan tetap harus berjalan meskipun dilakukan dari rumah. Dengan demikian, peserta didik tetap mendapatkan pembelajaran tanpa harus beraktivitas di lingkungan sekolah yang berpotensi terpapar abu vulkanik.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, perpanjangan PJJ merupakan langkah antisipatif terhadap paparan abu vulkanik. Pemerintah juga terus melakukan pemantauan perkembangan kondisi di lapangan.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Banten menyebut kondisi kualitas udara menjadi salah satu pertimbangan. Gubernur Banten Andra Soni juga menyampaikan adanya peningkatan kasus ISPA, yang dikaitkan dengan paparan abu vulkanik.

Warga Diminta Tetap Waspada

Pemkot Tangerang mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan peserta didik, untuk:

1. Mengurangi aktivitas di luar ruangan jika tidak mendesak.

2. Menggunakan masker saat harus beraktivitas di luar.

3. Memantau informasi resmi pemerintah dan instansi kebencanaan.

4. Tetap mengikuti pembelajaran dari rumah sesuai arahan sekolah.

Pemerintah Kota Tangerang bersama BPBD juga terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan situasi dan menentukan langkah lanjutan.

Dengan perpanjangan PJJ ini, Pemkot Tangerang menempatkan keselamatan dan kesehatan peserta didik sebagai prioritas, sementara kegiatan belajar tetap berjalan dari rumah.

Related posts

Masjid Al-Ukhuwah Palem Semi Karawaci, Dari Pusat Ibadah Menjadi Pusat Pemberdayaan Umat

Syam

Investasi Kota Tangerang Capai Rp.5,45 Triliun, Sektor Apa yang Paling Banyak Menyerap Modal dan Tenaga Kerja?

dennyariyantoo@gmail.com

Masjid At-Taqwa Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Semarak dengan Beragam Lomba Islami dan Tabligh Akbar

Syam

Leave a Comment