TANGERANG — Dewan Dakwah Islamiyyah Indonesia (DDII) Kabupaten Tangerang terus mengambil peran dalam pembinaan keagamaan bagi warga binaan pemasyarakatan. Program pembinaan tersebut menyasar warga binaan perempuan serta anak dan remaja di lembaga pemasyarakatan (Lapas) wilayah Tangerang.
Kegiatan pembinaan dilaksanakan secara rutin setiap Jumat, mulai pukul 10.00 hingga 11.30 WIB. Program yang telah berjalan sejak 2015 tersebut menjadi salah satu bentuk dakwah kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan pendampingan spiritual dan pembinaan keagamaan.
Dalam pelaksanaannya, pembinaan melibatkan para dai dan daiyah dari Dewan Dakwah Islamiyyah Indonesia Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Khusus pembinaan warga binaan perempuan, kegiatan melibatkan dai dan daiyah. Sementara untuk pembinaan anak-anak dan remaja, kegiatan dilaksanakan oleh para dai.
Program pembinaan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin Dewan Dakwah yang dilaksanakan secara berkesinambungan. Secara kelembagaan, program bina lapas berada di bawah tanggung jawab Muslimah Dewan Dakwah Pusat bidang Muslimah dan Ketahanan Keluarga, yang kemudian bersinergi dengan Muslimah Dewan Dakwah Kabupaten Tangerang serta Dewan Dakwah Kota Tangerang Selatan.
Penguatan Aqidah dan Pembinaan Al-Qur’an
Pembinaan warga binaan tidak hanya berorientasi pada penyampaian materi keagamaan, tetapi juga diarahkan untuk membangun kembali mental dan spiritual para warga binaan.
Materi yang diberikan meliputi penguatan aqidah, fikih ibadah, tahsin Al-Qur’an, tazkiyatun nafs, serta berbagai motivasi keislaman.
Melalui pembinaan tersebut, para warga binaan diharapkan dapat memperoleh pemahaman agama yang lebih baik, melakukan introspeksi diri, serta termotivasi untuk memperbaiki kehidupan dan kembali ke jalan yang diridai Allah SWT.
Kegiatan juga diarahkan sebagai bekal bagi warga binaan agar setelah menyelesaikan masa pembinaan di lapas, mereka dapat kembali ke tengah masyarakat dengan kesiapan mental dan spiritual yang lebih baik.
Dewan Dakwah berharap para warga binaan nantinya mampu menjalani kehidupan secara positif dan berkontribusi di tengah masyarakat dengan tetap menaati ketentuan hukum negara serta menjunjung tinggi norma agama dan sosial.
Dakwah Melalui Ceramah, Halaqah dan Diskusi
Dalam pelaksanaannya, pembinaan dilakukan dengan berbagai metode agar materi yang diberikan dapat diterima dengan baik oleh para warga binaan.

Kegiatan diisi dengan ceramah keagamaan, diskusi, halaqah Al-Qur’an, serta sesi tanya jawab. Metode tersebut memberikan ruang bagi warga binaan untuk tidak hanya menerima materi, tetapi juga menyampaikan pertanyaan, berdiskusi, dan mendapatkan pendampingan terkait persoalan keagamaan yang mereka hadapi.
Program ini menjadi salah satu bentuk nyata dakwah kepada masyarakat marginal, sekaligus upaya menghadirkan pembinaan keagamaan secara berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan.
Dewan Dakwah Kabupaten Tangerang berharap program bina lapas tersebut dapat terus berjalan dan semakin banyak pihak yang mengambil bagian dalam dakwah kepada warga binaan.
“Semoga program ini menjadi sarana bagi kita untuk sama-sama mengambil peran dalam dakwah marginal, khususnya pembinaan warga binaan di lapas. Semoga kita semua dapat istiqamah dalam menjalankan dakwah hingga ajal menjemput,” demikian harapan penyelenggara program.
Dengan pembinaan yang dilakukan secara konsisten, dakwah di lingkungan pemasyarakatan diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan keagamaan selama warga binaan menjalani masa hukuman, tetapi juga menjadi bekal untuk membangun kehidupan yang lebih baik ketika mereka kembali ke tengah masyarakat.
