Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Mengamankan Tersangka Seorang Perempuan Berinisial NPW Di Salah Satu Hotel Di Jakarta Barat

Kota Tangerang – Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota dikabarkan berhasil mengamankan tersangka, seorang perempuan berinisial NPW di salah satu hotel yang berada di wilayah Jakarta Barat.

Penangkapan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum terkait perkara yang diduga merugikan Perusahaan, PT Cahaya Mentari Cemerlang, dengan dugaan nilai kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 4 miliar (Rabu), 9/9/2026.

Dalam perkara tersebut, STEVE TARADA DARMAWAN, S.H, selaku Kuasa Hukum Perusahaan, PT Cahaya Mentari Cemerlang, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Metro Tangerang Kota atas langkah kepolisian dalam menangani perkara tersebut.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polres Metro Tangerang Kota yang telah bekerja secara profesional dalam melakukan penanganan perkara ini, termasuk keberhasilan mengamankan tersangka seorang perempuan berinisial NPW, yang diduga telah melakukan penggelapan barang milik perusahaan” ujar Steve Tarada Darmawan, S.H.

Menurut pihak kuasa hukum, langkah penangkapan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum serta diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap pihak perusahaan yang mengaku mengalami kerugian dalam perkara tersebut.

Pihak PT Cahaya Mentari Cemerlang melalui kuasa hukumnya juga berharap proses hukum selanjutnya dapat berjalan secara transparan, profesional, objektif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik serta aparat penegak hukum untuk mengungkap siapa saja yang turut serta terlibat dalam perkara ini secara terang dan berdasarkan alat bukti yang sah,” lanjut Steve.

Kuasa hukum juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga perkara tersebut memperoleh penyelesaian sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Keberhasilan atas tersangka yang telah diamankan pihak Kepolisian tersebut, diharapkan menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk terus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat maupun dunia usaha yang menjadi korban dugaan tindak pidana.

Pihak PT Cahaya Mentari Cemerlang menyatakan akan menghormati asas praduga tak bersalah serta menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum dan pengadilan yang berwenang. (Harso)

Related posts

Harga Rumah di Tangerang Makin Mahal, Bagaimana Generasi Muda Bisa Punya Rumah?

dennyariyantoo@gmail.com

Peringati Maulid Nabi, DKM Insanul Ihsan Santuni 43 Anak Yatim

denny ariyanto

Jalan Lingkungan RW 13 Binong Permai Rampung, Warga Sampaikan Apresiasi ke Pemprov Banten

br harso

Leave a Comment